Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan :
Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pusfaster) adalah unsur penunjang pelaksana tugas Kementerian di bidang fasilitasi penerapan standar instrumen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK). Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.
Alamat :
Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Indonesia, Jakarta 10270
Reviews
Siti Assyifa Liany
02-05-2024
keren bangett
Muhamad Agus Alfiani
16-03-2024
Yes Off course very inspire
Dian Kharistiaadi
15-03-2024
Memberikan penjelasan secara umum mengenai Sistem Manajemen Lingkungan.
Yosephine Antoinette Manuputty
15-02-2024
terlalu general tanpa contoh yang kongkrit.
Yudhianto Raharjo
06-02-2024
sangat bermanfaat
Ni Nyoman Nila Arieswari
15-08-2023
Terima kasih untuk introductionnya. Sangat baik untuk pemula
Nanta Dwi Kurniawan
13-07-2023
akan lebih baik kalau juga ada tulisannya,tidak sekedar dalam bentuk penjelasan lisan.Tapi sejauh ini pembahasannya bagus
Practicable and comprehensive